Pertemuan Ke- 1

PENGERTIAN DAN ARTI PENTING GLOBALISASI

1.    Pengertian Globalisasi

Istilah globalisasi berasal dari kata globe (peta dunia yang berbentuk bola). Dari kata globe selanjutnya lahir istilah global (yang artinya meliputi seluruh dunia). Dari kata global lahirlah istilah globalisasi, yang bermakna sebuah proses mendunia. Globalisasi adalah suatu proses dibentuknya suatu tatanan, aturan, dan sistem yang berlaku bagi bangsa-bangsa di seluruh dunia. Globalisasi tidak mengenal adanya batas-batas wilayah; bahkan tidak mengenal aturan lokal, regional, kebijakan negara yang dapat mengurangi ruang gerak masuknya nilai, ide, pikiran atau gagasan yang dianggap sudah merupakan kemauan masyarakat dunia harus dihilangkan. Globalisasi berlaku di semua bidang kehidupan, seperti politik, ekonomi, sosial, budaya dan sebagainya. (Sunarso, dkk, 2008:221).

2.    Globalisasi Sebagai Proses

Proses globalisasi sebenarnya merupakan gejala sejarah yang telah ada sejak jaman prasejarah. Beberapa contoh antara lain bangsa-bangsa dari Asia ke Eropa, ke Amerika, dari Asia ke Nusantara, dan lain-lain. Lewat migrasi itu telah tersebar artfact batu, tembaga, besi, dan lain sebagainya (Sartono Kartodirdjo, 1993:36). Berdasarkan perspektif sejarah, Sartono Kartodirdjo (1993:35) menyatakan bahwa Indonesia sebenarnya telah lama mengalami proses globalisasi. Hal ini didasarkan pada kenyataaan, Indonesia yang terletak pada persimpangan agama besar dan unsur-unsur peradaban dunia di masa lampau sesungguhnya tidak asing dalam menghadapi pelbagai proses akulturasi sebagai dampak pengaruh peradaban dunia beserta tradisi besarnya. Dalam istilah ini secara relatif dapat dipakai istilah globalisasi, meskipun dalam skala belum sebesar sekarang.

Peristiwa-peristiwa dalam sejarah dunia yang meninggalkan proses globalisasi antara lain (Sartono, 1993:35):

1.      Ekspansi Eropa dengan navigasi dan perdagangan;

2.      Revolusi Industri yang mendorong pencarian pasaran hasil industri;

3.      Pertumbuhan kolonialisme dan imperialisme;

4.      Pertumbuhan kapitalisme;

5.      Pada masa pasca Perang Dunia II meningkatlah telekomunikasi serta transportasi mesin jet.

Dewasa ini, globalisasi diberikan pengertian dalam skala yang luas, pada mulanya hanya diartikan sebagai kompetisi nasional (Rodney F.Allen, 1998:2-5). Namun sebenarnya tidak sesimpel itu, globalisasi juga menyangkut pasar, komputer, aliran modal, dan keterbukaan untuk kebebasan politik dan demokrasi. (Cholisin, 2004:160-161).

3.    Arti Penting Globalisasi

Abad 21 dikenal sebagai era globalisasi. Era globalisasi bukan hanya tantangan, tetapi juga sekaligus mempunyai peluang. Globalisasi memiliki implikasi yang luas terhadap penghidupan dan kehidupan berbangsa dan bernegara, baik ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, maupun pertahanan keamanan.

Ditinjau dari perspektif kebangsaan, globalisasi menumbuhkan kesadaran bahwa kita merupakan warga dari suatu masyarakat global dan mengambil manfaatnya darinya. Namun, disisi lain, makin tumbuh pula dorongan untuk lebih melestarikan dan memperkuat jati diri atau identitas bangsa. Di era globalisasi, bangsa-bangsa bersatu secara mengglobal, tetapi bersamaan dengan itu muncul pula rasa kebangsaan yang berlebih-lebihan (chauvinisme) dengan masing-masing bangsa. Keadaan demikian menurut Naisbitt sebagai global paradoks.

Pada abad 21 ini, suka atau tidak suka, mau tidak mau, Indonesia akan terkena arus liberalisasi perdagangan barang dan jasa. Jika tidak mau, Indonesia akan dikucilkan oleh negara-negara lain dan akan mendapat sanksi embargo ekonomi secara internasional. Padahal Indonesia masih sangat tergantung pada barang-barang impor, investasi, dan hutang dari luar negeri. Di samping itu, kita pun (baca:Indonesia) juga masih memerlukan pemasaran produk-produk ke luar negeri. Permasalahannya siapkah kita menghadapi persaingan dengan negara lain yang dalam banyak hal lebih siap, seperti dari sumber daya manusianya, ilmu pengetahuan dan teknologinya, serta modalnya? Jika tidak mampu, maka kita akan kalah dalam persaingan global tersebut. (Sunarso, dkk, 2008:222-223).

Menurut Sunarso (2008: 224-225), manusia Indonesia yang ideal adalah manusia yang mampu menghadapi tantangan masa depan yang semakin rumit dan tidak menentu. Mereka itu adalah yang memiliki beberapa sifat sebagai berikut:

1.      Mampu meningkatkan produktivitas kerja.

2.      Memiliki kemampuan berpikir kreatif dan analitis.

3.      Memiliki ilmu dasar yang luas serta ketrampilan kerja yang tinggi.

4.      Kesiapan untuk belajar sepanjang hidup agar dapat meningkatkan kemampuannya secara berkelanjutan.

5.      Fleksibel dan adaptif, yang keduanya digunakan untuk menghadapi berbagai perubahan yang sangat cepat.

6.      Memiliki moralitas yang baik, yang bersumber pada agama yang diyakini.

Tugas: Amatilah film tentang globalisasi Indonesia, dan pelajaran apa yang dapat kalian petik dari film tersebut. Film dapat kalian download di Globalisasi Indonesia.

Tinggalkan komentar